
Menunjuk Surat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar Nomor S-7684/WKN.14/KNL.01/2019 tanggal 19 Nopember 2019 hal Penetapan Jadwal Lelang, maka Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Badung dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar
Media

- 2019-11-29 07:32:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 227 Pengunjung